BangkaBeritaBerita PemudaDaerahKNPI Babel

Pemuda Babel Hasilkan Tujuh Rumusan Untuk Menjaga Masa Depan Lingkungan

Kegiatan ini merupakan inisiasi bersama dari Komunitas Aksara Muda Bangka Belitung (Kosada Babel), Green Leadersid dan Himpunan Mahasiswa Administrasi Negara Institut Pahlawan 12

SUARA PEMUDA, SUNGAILIAT — Puluhan pemuda dari berbagai latar belakang dan komunitas mengikuti diskusi Ngupi Bekisah bertema “Ketika Alam Bicara, Suara Anak Muda Menjadi Harapan, Gerakan Literasi untuk Lingkungan Berkelanjutan di Masa Depan Bangka Belitung” yang digelar di Kantin Pahlawan, Sungailiat, pada 27 Desember 2025. Kegiatan ini menjadi ruang temu gagasan untuk membaca persoalan lingkungan Bangka Belitung secara lebih mendalam dan berkelanjutan.

Kegiatan ini merupakan inisiasi bersama dari Komunitas Aksara Muda Bangka Belitung (Kosada Babel), Green Leadersid dan Himpunan Mahasiswa Administrasi Negara Institut Pahlawan 12. Diskusi menghadirkan Fitri (FKPDAS Babel, Regi (WALHI Babel), dan Zamzami (Ketua KNPI Babel) sebagai narasumber. Berbagai isu dibahas, mulai dari kerusakan akibat tambang, pesisir dan DAS, hingga lemahnya kesadaran ekologis dalam kebijakan dan kehidupan sosial.

Forum ini menempatkan literasi lingkungan sebagai kunci perubahan, tidak hanya dalam arti pengetahuan, tetapi juga sebagai kesadaran etis, kultural, dan kolektif. Pendidikan, agama, adat, pemerintah, serta komunitas dipandang memiliki peran saling terkait dalam upaya pemulihan lingkungan.

Sebagai hasil diskusi, Ngupi Bekisah merumuskan tujuh poin utama yang merupakan rangkuman pemikiran bersama peserta dan narasumber. Rumusan ini menegaskan bahwa pemulihan lingkungan Bangka Belitung harus dipahami sebagai proses jangka panjang yang melibatkan perubahan cara pandang, sistem, dan praktik sosial secara menyeluruh.

Berikut tujuh rumusan hasil diskusi Ngupi Bekisah:

1. Perubahan Paradigma: Dari Eksploitasi ke Etika Ekologis Kolektif. Fondasi perbaikan lingkungan Bangka Belitung adalah perubahan paradigma: dari alam sebagai objek ekonomi menjadi alam sebagai ruang hidup, amanah moral, dan entitas yang memiliki nilai intrinsik.

Baca juga  Rani Hambarsyah : Optimis Gelar Rapimda dan Musda KNPI Kab Bangka Barat pada Tahun Ini

Selama alam dipahami semata sebagai sumber komoditas (timah, pasir, ruang industri), kerusakan akan terus direproduksi. Karena itu, pemulihan ekologis harus berjalan beriringan dengan rekonstruksi etika sosial, yakni membangun kesadaran bahwa menjaga alam adalah tanggung jawab kolektif lintas generasi.

2. Pemerintah: Arsitek Sistem, Bukan Aktor Tunggal. Dalam pendekatan sistematis, pemerintah berperan sebagai perancang dan penjaga sistem, bukan pelaksana tunggal.

Langkah kunci meliputi:

Transparansi data AMDAL dan uang jaminan Reklamasi.

Audit ekologis menyeluruh terhadap kerusakan alam, lubang tambang, pesisir, DAS, dan lainnya.

Penegakan hukum lingkungan yang tegas dan konsisten.

Moratorium selektif tambang di wilayah ekologis kritis.

3. Pendidikan: Membentuk Kesadaran Ekologis Sejak Dini.

Pendidikan adalah instrumen jangka panjang paling strategis.

Di Bangka Belitung, pendidikan lingkungan seharusnya:

Kontekstual, berbasis realitas lokal (tambang, pesisir, mangrove).

Mengajarkan relasi sosial-lingkungan, bukan hanya sains alam.

Menghubungkan pengetahuan dengan tanggung jawab moral.

Sekolah dan kampus perlu menjadi ruang pembacaan ulang relasi manusia-alam, melalui:

Kurikulum lokal lingkungan Babel.

Proyek berbasis komunitas (adopsi mangrove, pemetaan lubang tambang).

Kolaborasi dengan masyarakat adat dan nelayan.

Pendidikan tidak hanya mencerdaskan, tetapi membentuk sikap ekologis.

4. Agamawan dan Institusi Keagamaan: Lingkungan sebagai Amanah Ilahiah

Dalam masyarakat Bangka Belitung yang religius, institusi agama memiliki otoritas moral yang sangat besar.

Agamawan dapat:

1 2Laman berikutnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button