BeritaPangkalpinang

DPRD Babel Minta PT Timah Percepat Pembayaran Mitra dan Naikkan Harga Timah

PANGKALPINANG, SUARAPEMUDA.com – DPRD Babel kembali menyoroti dinamika industri pertimahan di daerah. Dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama manajemen PT Timah Tbk yang digelar pada Sabtu (13/09/2025), berbagai persoalan krusial mengemuka, mulai dari mekanisme harga, keterlambatan pembayaran kepada mitra, hingga isu dugaan monopoli kolektor.

Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menegaskan bahwa persoalan harga timah bukan sepenuhnya kewenangan PT Timah.

Penetapan harga, menurutnya, berada di tangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Untuk itu, DPRD berencana segera melakukan koordinasi dengan kementerian terkait agar ada penyesuaian harga yang lebih berpihak pada keberlangsungan industri pertimahan di daerah.

Baca juga  Pengurus KNPI Babel Resmi Dilantik, Zamzani Ajak Pemuda Bangka Belitung Bersatu

“Supaya PT Timah bisa tetap memperoleh pasokan bahan baku, kami akan mendorong pemerintah pusat menaikkan harga timah,” ujar Didit.

Selain soal harga, Didit juga menyoroti keterlambatan pembayaran yang dialami mitra usaha hingga tiga sampai empat bulan.

Pihak keuangan PT Timah menjelaskan bahwa hal itu dipengaruhi mekanisme administrasi. Meski begitu, DPRD tetap meminta agar proses pembayaran dapat dipercepat.

Isu lain yang ikut dibahas dalam rapat adalah kabar razia tambang oleh Satgas pemerintah pusat. Didit menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

“Satgas pemerintah pusat hanya bersifat pemantau, bukan melakukan razia. Jadi itu hoaks,” tegasnya.

1 2Laman berikutnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button