350 Ribu Penduduk Gaza Mengungsi Akibat Serangan Israel

Bangunan tersebut sebelumnya dihuni lebih dari 50.000 warga. Sementara, tenda yang hancur menampung lebih dari 52.000 pengungsi.
Pemerintah menyatakan bahwa pengungsian paksa ini merupakan “pelanggaran sengaja terhadap hukum humaniter internasional dan Konvensi Jenewa.”
Mereka mendesak komunitas internasional untuk segera bertindak menghentikan serangan, memberikan perlindungan bagi warga sipil, serta meminta pertanggungjawaban Israel atas pelanggaran hak asasi manusia dan kejahatan perang.
Tentara Israel terus melancarkan serangan brutal di Jalur Gaza yang telah menewaskan lebih dari 64.800 warga Palestina sejak Oktober 2023.
Serangan militer itu telah menghancurkan wilayah kantong tersebut yang kini menghadapi ancaman kelaparan.
Artikel ini telah tayang diJPNN.comdengan judul
“350 Ribu Penduduk Gaza Mengungsi Akibat Serangan Israel”,
https://www.jpnn.com/news/350-ribu-penduduk-gaza-mengungsi-akibat-serangan-israel?page=2