Kawal Pilkada Ulang, DPD KNPI Babel Terbitkan Enam Instruksi

PANGKALPINANG, SUARAPEMUDA.com – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengeluarkan enam instruksi untuk mengawal pelaksanaan Pilkada Ulang 2025 di Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang.
Ketua terpilih DPD KNPI Babel, Zamzani, menyatakan bahwa instruksi tersebut ditujukan kepada pengurus KNPI di tingkat kabupaten dan kota, khususnya di dua wilayah yang melaksanakan Pilkada Ulang.
“Instruksi ini penting agar pemuda terlibat aktif dalam menjaga jalannya Pilkada yang jujur, adil, dan berintegritas,” kata Zamzani dalam keterangan resmi yang diterima redaksi, Sabtu (28/6/2025).
Zamzani menegaskan, Pilkada Ulang harus menjadi momentum lahirnya pemimpin yang bersih dan tidak mengkhianati suara rakyat.
“Pemuda jangan diam. KNPI harus jadi garda terdepan menjaga suara rakyat,” ujarnya.
Zamzani juga menilai, Pilkada Ulang bukan semata pengulangan teknis, melainkan upaya memperbaiki arah demokrasi lokal dan memperkuat integritas kepemimpinan.
“Demokrasi yang sehat hanya bisa lahir jika anak muda berani bersuara dan bertindak,” tukasnya.
Berikut enam instruksi resmi yang dikeluarkan DPD KNPI Babel, terkait Pilkada Ulang Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang;